Setidaknya ada dua cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang dapat kamu lakukan secara online, yakni melalui aplikasi JMO dan situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Nah, untuk mengetahui lebih jelasnya lagi mending kita simak saja langsung ulasannya di bawah